686/Pdt.G/2022/PA.Bkt
| Nomor | 686/Pdt.G/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 51.598 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat ( Feri Firdaus bin Rusydi alias Feri Firdaus bin Rusdi ) terhadap Penggugat ( Ayu Susanti binti Amrizol ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp742.000 (tujuhratus empatpuluhdua ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →