Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

686/Pdt.G/2021/PA TALU

Nomor686/Pdt.G/2021/PA TALU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA_TALU
Panjang Dokumen116.816 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Amrin Bin Ariffadilah ) terhadap Penggugat ( Dora Rika Sari Binti Sutrisno ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai, berupa; Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah); Mut?ah berupa Emas 24 karat sebanyak 2 Emas Nafkah Terutang (madliyah) sejumlah Rp 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →