Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

683/Pdt.G/2025/PA.Blp

Nomor683/Pdt.G/2025/PA.Blp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Blp
Panjang Dokumen41.361 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatdengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Patrio Wahyudi bin Wahyudi Abdullah ) terhadap Penggugat ( Alda binti Jahi ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp202.000,00 (dua ratus dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →