682/Pdt.G/2024/PA.Sidrap
| Nomor | 682/Pdt.G/2024/PA.Sidrap |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sidrap |
| Panjang Dokumen | 39.862 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Hendra bin Latang ) terhadap Penggugat ( Anita binti Ahmad Laudu ); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →