682/Pdt.G/2022/PA.Bkt
| Nomor | 682/Pdt.G/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bukittinggi |
| Panjang Dokumen | 40.606 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggilsecara resmi dan patut untukmenghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatsecara verstek ; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Varlo Corneo bin Masri Syarifedin) terhadap Penggugat (Petriani bin Darlis St Bdr Kuning) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp458.000,00 (empat ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →