680/Pdt.G/2025/PA.Sak
| Nomor | 680/Pdt.G/2025/PA.Sak |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Sak |
| Panjang Dokumen | 44.052 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Adi Syahputra bin Naharudin ) terhadap Penggugat ( Nuratika binti Wahid ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp590.000,00 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →