680/Pdt.G/2022/PA.JU
| Nomor | 680/Pdt.G/2022/PA.JU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.JU |
| Panjang Dokumen | 27.194 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ahmad Sendi Bin Hidayat) kepada Penggugat (Tri Utaminingsih Binti Mandih); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 520.000,00 (Lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →