67/Pdt.P/2024/PA.Plp
| Nomor | 67/Pdt.P/2024/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Palopo |
| Panjang Dokumen | 28.615 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (ILHAM SAPUTRA BIN NASRI) dengan Pemohon II (MIRNAWATI BINTI BUDIMAN) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2023di Pondok Bahagia, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut pada Pegawai Pencatatan Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bara, Kota Palopo; 4. Membebankan kepada Para Pemohonuntuk membayar biaya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →