67/Pdt.G/2026/PA.Slp
| Nomor | 67/Pdt.G/2026/PA.Slp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Slp |
| Panjang Dokumen | 62.274 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Wan Wira Samitha Bin Wan Hamidi) terhadap Penggugat (Rita Agustina Binti Yahya M. Ali); Menetapkan Penggugat selaku pemegang hak asuh anak (hadanah) yang bernama: 4.1.Wan Jihhan Varhhana binti Wan Wira Samitha, perempuan, tempat/tanggal lahir, Selatpanjang/ 04 Mei 2015, umur 10 tahun, pendidikan SD,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →