Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

67/Pdt.G/2026/PA.Pkc

Nomor67/Pdt.G/2026/PA.Pkc
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Pkc
Panjang Dokumen15.810 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 67/Pdt.G/2026/PA.Pkc dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp257.500,00 (dua ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →