678/Pdt.G/2022/PA.Bkt
| Nomor | 678/Pdt.G/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 37.412 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek ; Memberi izin kepada Pemohon (Vicky Romanda bin Wandi Mulia) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mellysa Almansa Putri binti Darnon Ahmad Kosasih) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →