676/Pdt.G/2025/PA.KBr
| Nomor | 676/Pdt.G/2025/PA.KBr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.KBr |
| Panjang Dokumen | 57.507 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menyatakan sah perkawinan Penggugat ( Yosi Chania binti Rahmat ) dengan Tergugat ( Samsuarman bin Munir ) tanggal 01 Februari 2002 di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat; Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughra Tergugat ( Samsuarman bin Munir) terhadap Penggugat ( Yosi Chania binti Rahmat ) ;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →