676/Pdt.G/2025/PA.Bkt
| Nomor | 676/Pdt.G/2025/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 52.501 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat ; Membebankan Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →