676/Pdt.G/2024/PA.Srh
| Nomor | 676/Pdt.G/2024/PA.Srh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Srh |
| Panjang Dokumen | 40.554 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Iwan Setiawan bin Misno) terhadap Penggugat (Devi Suriyani binti Saelan) ; Membebankan Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →