Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

676/Pdt.G/2022/PA.Bkt

Nomor676/Pdt.G/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen61.105 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohonyang telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonanPemohonsecara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Boby Alamsyah bin M. Anis) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yusra Mirza binti Jarmilis) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi berupa: Nafkah ddah sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →