674/Pdt.G/2026/PA.Mjl
| Nomor | 674/Pdt.G/2026/PA.Mjl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mjl |
| Panjang Dokumen | 19.396 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima/NO (Niet Onvanklijk Verklaard); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →