673/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
| Nomor | 673/Pdt.G/2022/PA.Gtlo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Gtlo |
| Panjang Dokumen | 36.541 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Efendi Ali alias Efendi bin Dayeng Ale ) terhadap Penggugat ( Eis Radjak binti Ibrahim Radjak ); Membebaskan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 00,- (Nihil).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →