Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

673/Pdt.G/2022/PA.Gtlo

Nomor673/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Gtlo
Panjang Dokumen36.541 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Efendi Ali alias Efendi bin Dayeng Ale ) terhadap Penggugat ( Eis Radjak binti Ibrahim Radjak ); Membebaskan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 00,- (Nihil).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →