Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

671/Pdt.G/2025/PN Mnd

Nomor671/Pdt.G/2025/PN Mnd
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Mnd
Panjang Dokumen31.545 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. Menetapkan anak dalam pengasuhan dan pemeliharaan bersama.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →