Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

671/Pdt.G/2024/PA.Pn

Nomor671/Pdt.G/2024/PA.Pn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pn
Panjang Dokumen61.749 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Hartawan SG Bin Markum Suro Gento ) terhadap Penggugat ( Gusriani Alias Gusriyani Binti Ermasnyah ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp213.000,00 (dua ratus tiga belas ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →