Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

671/Pdt.G/2024/PA.Cms

Nomor671/Pdt.G/2024/PA.Cms
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Cms
Panjang Dokumen14.624 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 671/Pdt.G/2024/PA.Cms dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis Tahun Anggaran 2024;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →