Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

671/Pdt.G/2024/PA.Blcn

Nomor671/Pdt.G/2024/PA.Blcn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Blcn
Panjang Dokumen63.124 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek ; Memberi izin kepada Pemohon (Fikri Kusuma Putra bin Jumangin) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Haryani binti Syaifullah) di depan sidang Pengadilan Agama Batulicin; Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon mut'ah berupauang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah)dan nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →