671/Pdt.G/2022/PA.Bkt
| Nomor | 671/Pdt.G/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 55.542 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohonyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonanPemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Yan Verinos bin Said ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Lukni Iflinda, S.Pd binti Lukman ) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talakdiucapkan berupa: 4.1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp250.000,00 (dua…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →