Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

670/Pdt.G/2022/PA.Bkt

Nomor670/Pdt.G/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bkt
Panjang Dokumen87.967 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Syahrial Alwi bin Ruslan ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Sri Astuti binti Zainal Arifin) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; Menghukum Para Pihak menaati kesepakatan perdamaian tersebut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →