Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

66/Pdt.P/2023/PN Nba

Nomor66/Pdt.P/2023/PN Nba
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Nba
Panjang Dokumen31.686 karakter

Amar Putusan

Petitum angka 2 dikabulkan, Pemohon wajib melaporkan penetapan perubahan nama kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Landak paling lambat 30 hari sejak salinan penetapan diterima.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →