66/Pdt.G/2026/PA.Prm
| Nomor | 66/Pdt.G/2026/PA.Prm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Prm |
| Panjang Dokumen | 58.202 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Iswandi bin Suarlis) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Desi Marlina binti Rosli) di depan sidang Pengadilan Agama Pariaman; 4. Menghukum Pemohon untuk memberi nafkah anak melalui Termohon nafkah kepada 2 orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Reva Anisa binti Iswandi, lahir…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →