Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

66/Pdt.G/2023/PTA.Pdg

Nomor66/Pdt.G/2023/PTA.Pdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPTA.Pdg
Panjang Dokumen52.880 karakter

Amar Putusan

I . Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; I I . Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Talu Nomor 249/Pdt.G/2023/PA.Talu tanggal 26 September 2023 Masehi , bertepatan dengan tanggal 10 Rabiul Awwal 1445 Hijriah dengan perbaikan amar sebagai berikut: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Awiruddin Bin Amir) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Fuji Astuti Binti Tukimin ) di depan sidang Pengadilan Agama Talu; Menghukum Pemohon untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →