669/Pdt.G/2022/PA.Bkt
| Nomor | 669/Pdt.G/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 52.544 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohonyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonanPemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Armansah alias Armansyah bin Mawan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mardiana binti Suardi) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; Mengabulkan permohonan pencabutan petitum pada angka 3 dan 4 tentang nafkah selama masa iddah dan mutah yang diajukan Pemohon; Membebankan kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →