668/Pdt.G/2025/PN Mnd
| Nomor | 668/Pdt.G/2025/PN Mnd |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Mnd |
| Panjang Dokumen | 30.875 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya dengan verstek. Perkawinan Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →