Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

668/Pdt.G/2025/PN Mnd

Nomor668/Pdt.G/2025/PN Mnd
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Mnd
Panjang Dokumen30.875 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya dengan verstek. Perkawinan Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →