Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

668/Pdt.G/2025/PA.Blp

Nomor668/Pdt.G/2025/PA.Blp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Blp
Panjang Dokumen40.820 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Andi Maulana Ibrahim alias Andi Maulana Ibrahim S.Pd bin Andi Haerul) terhadap Penggugat (Marlina Haming binti Haming); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →