Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

666/Pdt.G/2025/PA.Bkt

Nomor666/Pdt.G/2025/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bkt
Panjang Dokumen60.117 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugatterhadap Penggugat; Membebankan kepada Penggugat untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →