666/Pdt.G/2024/PA.Sidrap
| Nomor | 666/Pdt.G/2024/PA.Sidrap |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Sidrap |
| Panjang Dokumen | 46.390 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Suwandi bin H. Sukanta ) terhadap Penggugat ( Andi Safitri binti Andi Iskandar ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →