664/Pdt.G/2025/PA.Tgt
| Nomor | 664/Pdt.G/2025/PA.Tgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Tgt |
| Panjang Dokumen | 81.930 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (ABDUL HAMID bin ZAKARIA) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (MASKANAH binti MUHAMAD YUSUF A) di depan sidang Pengadilan Agama Tanah Grogot; 3. Menghukum Pemohon dan Termohon menaatu isi kesepakatan perdamaian yang pokoknya sebagai berikut: 3.1 Menghukum Pemohon memberikan memberikan nafkah iddah kepada Termohon selama masa iddah sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan mut?ah kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →