Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

663/Pdt.G/2025/PA.Tgt

Nomor663/Pdt.G/2025/PA.Tgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Tgt
Panjang Dokumen115.684 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat (ARIES MUHAMMADIN bin PARLAN) terhadap Penggugat (DRIDA ISMAYA binti PAIMAN) ; Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah kepada Penggugat selama masa iddah sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah); Mengukum Tergugat memberikan mut?ah kepada Penggugat berupa uang tunai sebesar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah); Menghukum Penggugat dan Tergugat menaati hasil mediasi, yaitu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →