Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

661/Pdt.P/2025/PA.Gs

Nomor661/Pdt.P/2025/PA.Gs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Gs
Panjang Dokumen36.823 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Zubaidi Faris dan Lailatul Afiyah adalah anak sah para Pemohon; Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →