661/Pdt.G/2024/PA.Sgta
| Nomor | 661/Pdt.G/2024/PA.Sgta |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sgta |
| Panjang Dokumen | 57.997 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Randy Aji Saputra bin Baco) terhadap Penggugat (Laila Supriyati binti Mangudi) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 1.545.000,00,- (satu juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →