65/Pdt.G/2026/PA.Wt
| Nomor | 65/Pdt.G/2026/PA.Wt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Wt |
| Panjang Dokumen | 93.374 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( Sugeng Priyatno bin Slamet ) terhadap Penggugat ( Nita Ermawati binti Baryanto ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai berupa nafkah Penggugat selama dalam ? iddah sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah); Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wates untuk menahan akta cerai atas nama Tergugat sampai dengan Tergugat memenuhi isi diktum…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →