65/Pdt.G/2026/PA.Ktp
| Nomor | 65/Pdt.G/2026/PA.Ktp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ktp |
| Panjang Dokumen | 41.869 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat ( Dede Hadhori bin Rustami ) terhadap Penggugat ( Yuni Riani binti Mat Arief alias Muhammad Arief ) dengan iwadh sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →