Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

65/Pdt.G/2025/PA.Mkl

Nomor65/Pdt.G/2025/PA.Mkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Mkl
Panjang Dokumen48.519 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; MengabulkangugatanPenggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Ibon bin Yacub Saluan) terhadap Penggugat ( Lisdayanti binti Lepo') ; Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp208.000,00(dua ratus delapan riburupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →