Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

65/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mn

Nomor65/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Kab.Mn
Panjang Dokumen52.556 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Eko Susanto Bin Suradi ) kepada Penggugat ( Etik Daryanti Binti Bejo ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 641000,00 ( enam ratus empat puluh satu ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →