659/Pdt.G/2024/PA.Prm
| Nomor | 659/Pdt.G/2024/PA.Prm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Prm |
| Panjang Dokumen | 49.091 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( ZULMI GUSTI BIN SYAMSUL BAHRI ) terhadap Penggugat (DILLA MARDINI BINTI ZULIADI); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp213000,00 ( dua ratus tiga belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →