Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

657/Pdt.G/2024/PA.Blcn

Nomor657/Pdt.G/2024/PA.Blcn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Blcn
Panjang Dokumen50.456 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek ; Memberi izin kepada Pemohon (Julianor bin Basni) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Mita binti Agus) di depan sidang Pengadilan Agama Batulicin; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp192.000,00 (seratus sembilan puluh dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →