6572/Pdt.G/2025/PA.Badg
| Nomor | 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Badg |
| Panjang Dokumen | 62.678 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Tergugat bin XXX) terhadap Penggugat (Penggugat Binti XXX). Menyatakan Penggugat dan Tergugat telah membuat Surat Kesepakatan Perdamaian Sebagian tertanggal 19 Desember 2025 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian Sebagian tersebut secara sukarela. Apabila salah satu pihak enggan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →