6550/K_Pid.Sus/2022/pdf
| Nomor | 6550/K_Pid.Sus/2022/pdf |
|---|---|
| Jenis | lainnya — K_Pid.Sus |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | |
| Panjang Dokumen | 26.902 karakter |
Amar Putusan
Alasan kasasi Pemohon Kasasi/Terdakwa dinyatakan tidak beralasan hukum. Putusan judex facti yang menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dikuatkan.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →