Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

654/Pdt.G/2024/PA.Pal

Nomor654/Pdt.G/2024/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pal
Panjang Dokumen31.567 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Aryadi Abidin bin Abidin H.) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fabiantik Madjid binti Abd. Madjid Saleh) di depan sidang Pengadilan Agama Palu; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp635.000.00 (enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →