Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

654/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor654/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen43.786 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (Aryan Tama bin Zainul Abidin . S) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Popillia Indri Kartika binti M. Jen) di depan sidang Pengadilan Pengadilan Agama Lubuklinggau; Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh atas kedua anak yang bernama: Wan Aniska Fiandri binti Aryan Tama, Perempuan tanggal Lahir, 19 juli 2019; Muhammad Athur Arrasyid bin Aryan Tama, laki-laki, tanggal lahir 9 September 2021; dengan tetap…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →