Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

650/Pdt.G/2022/PA.Gtlo

Nomor650/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Gtlo
Panjang Dokumen64.318 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan Permohonan Pemohon; Mengizinkan Pemohon ( Jonli Timbuleng alias Jhonly Timbuleng bin Refli Timbuleng ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Stevin Walangadi binti Mohamad Walangadi ) di depan sidang Pengadilan Agama Gorontalo; Menetapkan Hak Asuh atas seorang anak bernama Alisya Timbuleng, umur 8 tahun berada dalam asuhan dan pemeliharaan Termohon; Menghukum Pemohon ( Jonli Timbuleng alias Jhonly Timbuleng bin Refli Timbuleng ) untuk membayar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →