Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

64/Pdt.P/2026/PA.Tbh

Nomor64/Pdt.P/2026/PA.Tbh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Tbh
Panjang Dokumen37.316 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( M. Samsul Huda Bin M. Basori Hasim ) dengan Pemohon II ( Kartini Binti M. Mursi) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2020 di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau; Membebankan kepada Para Pemohon untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →