Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

64/Pdt.P/2022/PN Kng

Nomor64/Pdt.P/2022/PN Kng
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Kng
Panjang Dokumen25.929 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama anak dari Alya Dwi Safitri menjadi Raihana Dwi Safitri dikabulkan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →