Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

64/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor64/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen17.141 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 64/Pdt.P/2022/PA.Buol dari para Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut; Memerintahkan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →