64/Pdt.G/2026/PA.Twg
| Nomor | 64/Pdt.G/2026/PA.Twg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Twg |
| Panjang Dokumen | 51.140 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Joni Saputra bin Hasbullah ) terhadap Penggugat ( Eva Marga Ningsih binti Sudaryono ); 4. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh ( hadlanah ) anak yang bernama: 4.1 Cinta Pratiwi binti Joni Saputra, kelahiran Candra Kencana, 25 Januari 2015 4.2 Kasih Jayanti…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →